TANGERANG // Dini hari pada pukul 01:30 wib anggota polsek beserta warga menggerebek sebuah tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi anak remaja di perumahan taman walet Rt 05/13.Blok GWB no 22
Menurut keterangan warga kegiatan tersebut udah berjalan kurang lebih satu mingguan namun kegiatan tersebut baru di ketahui warga karena sering mundar-mandir anak remaja yang keluar-masuk rumah tersebut pada malam hari 23/06/2024.
Kemudian warga melaporkan kegiatan tersebut ke awak media untuk menanyakan dan meliput kegiatan tersebut karena sudah bikin resah warga sekitar, diduga tempat tersebut dijadikan tempat ajang perkumpulan anak laki-laki dan wanita yang masih remaja.
Tidak menunggu lama awak media pun menghubungi binamas setempat untuk menindak lanjuti laporan dari warga.
Disambut dengan baik"Pak bobi selaku binamas setempat langsung bergegas ke lokasi tersebut bersama awak media dan benar saja sesudah sampai di lokasi sudah banyak warga yang menunggu dekat tempat prostitusi tersebut.
Saat polisi dan warga masuk ketempat tersebut,di temukan anak remaja 2 orang laki-laki bersama 5 orang wanita , namun saat penggerebekan laki-laki lari bersama 2 wanita lewat atap rumah melarikan diri meloncat ke halaman belakang dan tidak ditemukan.
ketika dilokasi ada anak laki-laki yang bernama odan
"ini rumah ibu saya dan saya juga tidak tahu bahwa rumah ini ada yang ngontrak,ucapnya
Pada saat di introgasi sama polisi dan warga 3 orang wanita remaja tersebut enggan mengakui perbuatannya,mereka mengelak bahwa dia disitu cuma ngekos untuk mencari pekerjaan,padahal sudah jelas anak wanita tersebut menggunakan aplikasi hijau yang di sebut mi chat.
Tidak sampai di situ tiba-tiba datang 3 anak remaja tidak dikenal menggunakan motor bit merah hitam ke lokasi saat penggeledahan dan membawa minuman alkohol jenis arak "pak saya mau bayar utang 20 ribu Ke si teteh"ucap salah satu anak tersebut.
Ditempat tersebut Polisi berhasil mengaman kan 3 orang wanita dan 3 orang laki-laki remaja diduga kuat wanita dan laki-laki tersebut melakukan kegiatan yang melanggar hukum karena kedapatan barang bukti.3 orang remaja dibawa ke polsek pasar Kemis untuk diminta keterangan.
Dan saat penggeledahan di temukan barang bukti alat kontrasepsi jenis kondom dan sejumlah botol minum-minuman ber'alkohol dan di temukan 2 senjata tajam jenis cerulit besar dan 2 unit sepeda motor.
Sampai saat ini belum ada yang bisa untuk di minta keterangan.
(Rls)
Social Header