Breaking News

Ada apa .....??? Dengan Kapolsek Serta Kanit Penyidik,Polsek Curug ,Pasal 363 KUHP Satu Tahun Tidak Ada Kepastian

 

 CURUG , menindak lanjut laporan Siti Mahyum terkait hilangnya honda brio di area parkiran polsek Curug Tangerang Selatan pada tanggal 6/12/2023 lalu. dan atas nama siti mahyum sudah buat laporan resmi di polsek curug pada tanggal 28/12/2023 namun satu tahun dengan  laporan polisi nomor LP  / 650 /K / X11 / 3023  sektor curug , tanggal 28 desember 2023 sekira pulul 14 ,43 wib, sampai saat ini belum ada kejelasan, selasa 31 desember 2024

Rohman humas DPP yayasan lembaga perlindungan konsumen perjuangan anak negeri ( ylpk perari ,). sangat menyayangkan laporan siti mahyum pada tanggal 28 desember 2023 sampai berlarut larut hingga satu tahun.  laporan di polsek curug tangerang selatan polda metro ucap Rohman kepada awak media.

Sampai saat ini diduga pelaku pencurian masih berkeliaran,ada apa ...?? diduga dengan tidak adanya keberanian menangkap para pelaku  kapolsek curug dan jajaran nya,ko pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan belum juga terselesaikan.diduga tidak adanya keberanian menangkap para pelaku tersebut.

Lanjut Rohman kami sebenarnya sangat geram dengan proses laporan siti mahyum yang menurut kita berlarut larut, namun, kita tunggu prosesnya dan apa bila prosen laporan belum juga bisa di lakukan penangkapan terhadap pelaku pasal 363 KUHP,kami dari lembaga ylpk perari akan melakukan laporan atau lapdu di mabes polri dan polda metro,bila perlu kita akan daftarkan praperadilan di pengadilan tangerang.berdasarkan bukti serta  saksi dan semua sudah kita persiapkan dari jauh jauh hari  tutup Rohman,

 ( Maulana )

© Copyright 2022 - banten.cyberpers.com